Ada banyak cara untuk menyempurnakan penampilan. Selain make up dan outfit yang menawan, cat kuku juga sering dijadikan salah satu penunjang kesempurnaan penampilan. Cat kuku mempercantik tangan yang kemudian membuat penampilan wanita yang mengenakannya jadi tampak flawless.
Akan tetapi, wanita muslimah sering menemui kendala ketika hendak mengenakan kuteks. Ini karena kuteks hanya bisa dipakai saat sedang datang bulan. Menggunakan kuteks saat sedang tidak red days dapat menyebabkan air wudhu tidak dapat membasahi kuku yang menyebabkan wudhu tersebut jadi tidak sah.
Apakah Bunda juga pernah mengalami dilema tersebut? Ingin pakai cat kuku demi penampilan yang paripurna tapi sedang wajib salat.
Kini Bunda tak perlu risau. Sebab, sudah ada inovasi baru berupa kuteks “halal”. Secara global, sebenarnya kuteks “halal” dikenal dengan breathable nail polish. Jika diartikan secara harfiah, breathable nail polish adalah cat kuku yang dapat bernapas. Maksudnya, cat kuku ini dapat membuat kuku tetap bernapas karena tidak menutup pori-porinya.
Kuteks “halal” menggunakan bahan-bahan yang membuat air masih tetap dapat masuk ke permukaan kuku saat kita membasuhnya. Cat kuku ini terbuat dari bahan-bahan yang dapat melewati kuku dan memungkinkan oksigen dan nutrisi untuk masuk ke kuku. Ini bermanfaat karena kuku membutuhkan oksigen dan nutrisi untuk tetap sehat dan kuat.
Kuteks “halal” dapat membantu mencegah kerusakan kuku yang disebabkan oleh cat kuku konvensional yang nonbreathable, terutama bagi mereka yang memakai cat kuku secara rutin atau memiliki kuku yang rapuh atau rentan terhadap kerusakan.
Mungkin Bunda pernah menyaksikan wanita yang rutin menggunakan cat kuku sering mengeluhkan perubahan warna pada kuku mereka. Kuku yang seharusnya bening dan bersinar justru jadi tampak kekuningan akibat terlalu sering menggunakan kuteks.
Cat kuku juga kadang menjadi penyebab merapuhnya kuku. Hal ini disebabkan oleh cat kuku konvensional yang menutup permukaan kuku secara keseluruhan, membuatnya tidak dapat bernapas dan mendapatkan nutrisi. Cat kuku konvensional dapat menutupi pori-pori di kuku dan menyebabkan kuku menjadi lembab dan mudah rusak.
Akan tetapi, berbeda dengan kuteks konvensional, kuteks “halal” menggunakan bahan-bahan yang tak berbahaya maupun merusak kuku. Breathable nail polish biasanya dibuat dari bahan-bahan alami seperti air, keratin, protein, dan minyak esensial.
Nah, satu lagi hal yang unik dari kuteks “halal” ini adalah cara pemakaiannya, Bunda. Jika kuteks konvensional harus menggunakan aseton untuk menghapusnya, berbeda dengan kuteks “halal” yang cukup dikelupas. Bunda dapat mengelupas kuteks “halal” sebelum salat seperti melepas stiker. Setelah selesai salat, Bunda dapat mengaplikasikan kembali cat kukunya. Makanya, nggak sedikit merek kuteks yang menggunakan nama peel-off nail polish karena cat kuku ini bisa dikelupas.
Jika disimpulkan, menggunakan kuteks halal membuat Bunda dapat merasakan tiga manfaat berikut.
1. Mencegah kuku menjadi rapuh. Cat kuku konvensional dapat menyebabkan kuku menjadi lemah dan mudah patah. Sementara itu, kuteks “halal” memberikan ruang udara yang diperlukan untuk pertumbuhan kuku yang sehat.
2. Mencegah infeksi. Kuteks “halal” dapat membantu mencegah infeksi kuku karena memberikan ruang udara yang diperlukan untuk pertumbuhan sel-sel kulit yang sehat.
3. Lebih aman bagi kesehatan. Kuteks “halal” biasanya terbuat dari bahan-bahan alami yang tidak mengandung bahan kimia yang dapat merusak kuku atau menyebabkan iritasi pada kulit. (*NAFF/Unsplash)